Siap Pertahankan WTP, Lapas Yogyakarta Ikuti Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan
Penataan Tatalaksana
Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Target yang ingin dicapai pada masing-masing program ini adalah:
a. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
b. Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan
c. Meningkatnya kinerja di Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Atas dasar tersebut, maka terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan penataan tatalaksana, yaitu:
a. Prosedur Operasional tetap (SOP) Kegiatan Utama Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya telah dilakukan, seperti :
1) Prosedur operasional tetap mengacu kepada peta proses bisnis instansi;
2) Prosedur operasional tetap telah diterapkan; dan
3) Prosedur operasional tetap telah dievaluasi.
b. E-Office Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya telah dilakukan, yaitu :
1) Sistem pengukuran kinerja berbasis sistem informasi;
2) Sistem kepegawaian berbasis sistem informasi; dan
3) Sistem pelayanan publik berbasis sistem informasi.
c. Keterbukaan Informasi Publik Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya telah dilakukan, seperti :
1) Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan; dan
2) Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukan informasi publik.