Wamenkumham RI Tinjau Lapas Wirogunan Yogyakarta

 Wamenkumham RI Tinjau Lapas Wirogunan Yogyakarta

YOGYAKARTA – Bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Wirogunan, Kota Yogyakarta, telah dipercantik. Nuansa jaman dulu (jadul) diperlihatkan di beberapa sudut bangunan. Kondisi itu menarik perhatian Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI Edward Omar Sharief Hiariej. Wamenkumham pun meluangkan waktu untuk berkunjung ke Lapas Wirogunan guna monitoring dan evaluasi.

“Kedatangan kami dalam menilai UPT dan melakukan monev di Jogja. Kami lihat sudah ada pemugaran di Lapas Wirogunan,” katanya, saat meninjau Lapas Worogunan , Kota Yogyakarta, Jumat (18/2/2022).

Pria yang akrab disapa Eddy ini mengapresiasi pengelola lapas sebab sudah melakukan pemugaran, yakni mengubah tulisan di pintu depan bangunan lapas persis kala era kolonial. Sehingga kesan jadul semakin terasa kental saat berada di Lapas Kelas II A Kota Yogyakarta itu.
Selain itu sejumlah bangunan juga turut direnovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Renovasi yang dilakukan itu demi menuju lapas yang ideal. Apalagi Jogja ini seperti auto pilot, dan kebetulan untuk Jogja ini cukup ideal kapasitasnya dari lapas di Indonesia lainnya,” terang Eddy.

Kedatangan Wamenkumham didampingi Kakanwil, Kadivpas, dan Kalapas disambut Tim Hadroh Masjid Al-Fajar Lapas Yogyakarta. | Foto: Ambar/ Humas Lapas Yogyakarta

Pengelola lapas juga memberlakukan Assessment Center dalam pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di sana.

“Jadi ada semacam raport terkait dengan apa yang mereka (WBP) lakukan selama di dalam lapas,” katanya.
Disisi lain, Eddy berharap ketika para WBP selesai menjalani proses pembinaan, serta telah mengikuti proses Assessment diharapkan ketika kembali ke masyarakat dapat menyalurkan apa yang didapat selama di lapas.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo saat mendampingi Eddy menambahkan, pihaknya fokus dalam pembinaan WBP baik kemandirian maupun kepribadian.

“Kami juga sudah meluncurkan silabus evaluasi, dan materi tuntunan mandrasah untuk melatih kepribadian para napi. Sudah ada 58 napi yang siap wisuda,” imbuh Soleh.
Terkait Assessment Center, dijelaskan oleh Soleh hal itu untuk menjawab aturan yang ada guna pelaksanaan remisi dan lainnya.
“Karena salah satu syarat dalam pemberian integrasi dan remisi adalah adanya SPPN. Yakni standar penilaian perubahan perilaku napi,” jelasnya.

Sebagai informasi, kapasitas Lapas Kelas II A Yogyakarta mencapai 470 orang. Per hari ini lapas tersebut sudah terisi 329 warga binaan.

“Kalau bisa ya kosong, lebih mudah  untuk pembinaan karena tidak over kapasitas,” pungkasnya.

 

Sumber: Tribunjogja.com

Tim Humas Lapas Yogyakarta

https://lapaswirogunan.com

correctional officers

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Skip to content