Wali Pemasyarakatan, Minim Pelatihan Namun Tetap Berdedikasi Dalam Bertugas

 Wali Pemasyarakatan, Minim Pelatihan Namun Tetap Berdedikasi Dalam Bertugas

Wali PAS LP WG 1 - AK
Para Wali Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Yogyakarta tengah menyimak penjelasan Heriyanto selaku koordianator Wali Pemasyarakatan pada Rabu (29/07). [Foto: Ambar K]
Wali Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan mendapatkan sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012  tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah RI no. 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan pada Rabu (29/07). Peraturan ini disampaikan oleh Heriyanto, Kepala Seksi Binadik Lapas Wirogunan yang juga sebagai koordianator Wali Pemasyarakatan.
“PP 99 tahun 2012 sudah beberapa kali dibahas, dengan tujuan agar para Wali Pemasyarakatan selalu ingat dan memahami tentang peraturan yang sering kali menjadi bahan pembicaraan masyarakat”, tutur Heri.
Heri menegaskan bahwa Wali Pemasyarakatan dituntut untuk mengetahui apa syarat pengusulan integrasi dan  asimilasi bagi WBP, dan harus membuat surat pemberitahuan ke Duta Besar bila ada WBP warga Negara asing. Wali juga harus membuat usulan litmas untuk Asimilasi ke Bapas, serta harus memberikan penjelasan tentang Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat kepada WBP.
Zaenal Arifin, Kepala Lapas Wirogunan juga memberikan penjelasan tentang peranan Wali Pemasyarakatan dalam memberikan pendampingan kepada WBP. Ditegaskan juga bahwa Wali Pemasyarakatan hingga saat ini merupakan tugas tambahan bagi Petugas Lapas dan Rutan. Zaenal Arifin juga merasa bangga kepada Wali Pemasyarakatan Lapas Wirogunan, meski jumlah tidak banyak namun tetap berdedikasi melaksanakan tugas.

“Wali Pemasyarakatan harus ditambah, dan pilih pegawai yang memenuhi syarat dan bersemangat dalam bekerja seperti ini” perintah Zaenal.

Menanggapi keluhan para Wali Pemasyarakatan di lembaga yang dipimpinnya, Zaenal menyatakan turutserta merasa prihatin bahwa para wali tidak pernah mendapatkan pelatihan dari Kemenkumham RI terkait dengan peningkatan kualitas selaku Wali Pemasyarakatan. Ironisnya, pelatihan yang pernah  didapat para Wali Pemasyarakatan justru berasal dari penyelenggaraan anggaran Lapas Wirogunan tahun 2011 bekerja sama dengan Balai Diklat Kementerian Sosial yang ada di Yogyakarta, serta dari Fakultas Psikologi Universitas Gajah Mada tahun 2014.

[AMBAR KUSUMA]

Tim Humas Lapas Yogyakarta

https://lapaswirogunan.com

correctional officers

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Skip to content