Siap Pertahankan WTP, Lapas Yogyakarta Ikuti Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan
Visitasi Tim Pusdatin, Lapas Yogyakarta Siap Tingkatkan Kualitas Implementasi SPBE

Kalapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, tengah menjelaskan proses bisnis Ascena.| Foto: Husni/ Humas Lapas Yogyakarta
YOGYAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta menerima kunjungan kerja Tim Visitasi Penilaian dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kemenkumham pada Selasa (18/10). Kedatangan tim tersebut untuk menilai implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lapas Yogyakarta.
“Kegiatan visitasi di wilayah DIY ini mendukung program SPBE yang dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan capaian target Kementerian Hukum dan HAM dengan predikat Memuaskan,” ujar Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham DIY, F Surya Kumara, yang mendampingi Tim SPBE Lapas Yogyakarta.
Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, menyambut langsung kedatangan Tim Visitasi di ruang Sekretariat Zona Integritas. Ia mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui SPBE.
“Saya ucapkan selamat datang, terima kasih atas kehadirannya. Terkait evaluasi implementasi SPBE dan aplikasi yang telah kami bangun, saya harapkan masukan dari rekan-rekan dari Pusdatin dan Biro Perencanaan nanti,” sambut Kalapas.
Lebih lanjut, Kalapas juga menjelaskan bahwa hal itu senada dengan arahan Kakanwil Kemenkumham DIY sehari sebelumnya bahwasanya seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham DIY harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan SPBE menjadi komitmen yang harus selalu didorong untuk diwujudkan.
Dalam kunjungan tersebut, sejumlah hal menjadi perhatian dalam penilaian tingkat kematangan implementasi SPBE. Tim Visitasi Penilaian Pusdatin, Rifky Zulfikar, menyebutkan bahwa Ruang Kendali, Pusat Data, dan Server perlu dirancang untuk menjamin bahwa server dan data ditempatkan pada lokasi yang aman dan terlindungi dari risiko dan gangguan keamanan.
“Untuk itu, dalam menjaga keberlangsungan Ruang Kendali, perlu memperhatikan suhu ruangan, kelembapan, kebersihan, dan keamanan,” jelas ujarnya.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Subbagian HRBTI, Dwinarso Nugroho, dan jajaran pemangku tugas dan fungsi teknologi informasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY. [HT]