Tinjau Wirogunan, Wamenkumham Puji Assessment Center

 Tinjau Wirogunan, Wamenkumham Puji Assessment Center

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharief Hiariej tengah menyimak penjelasan terkait Assesment Center, Inovasi Zona Integritas Lapas Yogyakarta. | Foto: Husni/ Humas Lapas Yogyakarta

YOGYAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej memuji program pembinaan di Lapas kelas IIA Yogyakarta. Hal itu diutarakan Edward, Jumat (18/2/2022) siang, saat meninjau penjara yang terkenal dengan sebutan Lapas Wirogunan.

“Mungkin di Yogyakarta ini semua berjalan autopilot dan sangat baik. Semuanya sudah berjalan dengan baik di sini,” ujar Edward.

Wamenkumham mengakui salah satu alasan pembinaan berjalan baik bagi narapidana atau warga binaan pemasyarakatan karena kapasitas penjara yang masih cukup.

Edward menilai Lapas Wirogunan yang tidak over kapasitas mampu melakukan pembinaan narapidana secara lebih baik jika dibandingkan lapas-lapas lainnya yang kelebihan beban.

“Saya juga melihat kebetulan di Yogyakarta ini masih idle capacity (ideal) untuk dilakukan pembinaan bagi para warga binaan, jika dibandingkan dengan rutin dan lapas yang ada di Indonesia,” tuturnya.

Assessment center
Pria yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu turut menyoroti program assessment center yang diterapkan pihak Lapas kepada narapidana.

“Ya assessment center itu tentunya, tidak lain dan tidak bukan dalam rangka pembinaan para nabi atau para warga binaan. Jadi ada semacam record mereka, apa yang mereka lakukan selama dilakukan pembinaan,” terangnya.

Kalapas Soleh (kedua dari kiri) tengah menjelaskan sistem Assesment Center Lapas Yogyakarta. | Foto: Husni/ Humas Lapas Yogyakarta

Ia menilai program assessment center  di Lapas Wirogunan dapat diterapkan di lapas-lapas lainnya di Indonesia.

“Di sisi lain, tentunya kan warga binaan itu mempunyai hak. Dengan adanya assessment center ini akan mempermudah untuk bapak-ibu yang bekerja di pemasyarakatan untuk menilai apakah warga binaan ini layak mendapatkan remisi atau asimilasi,” sebutnya.

Sementara itu, Kalapas Wirogunan Soleh Joko Sutopo menuturkan, assessment center menjadi jawaban untuk transparansi pemberian remisi atau asimilasi warga binaan yang tengah menjalani hukuman.

“Kalau assessment ini menjawab dari peraturan yang ada. Karena salah satu syarat pemberian integrasi dan remisi ini adalah SPPN atau Standar Perubahan Perilaku Narapidana,” tandasnya. (ros)

Sumber: RRI

Tim Humas Lapas Yogyakarta

https://lapaswirogunan.com

correctional officers

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Skip to content