Siap Pertahankan WTP, Lapas Yogyakarta Ikuti Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan
Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi, Lapas Yogyakarta Ikuti Pembentukan KUMHAM-CSIRT

Bertempat di Ruang Rapat Zona Integritas Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Kalapas dan jajarannya mengikuti secara daring pembentukan KUMHAM-CSIRT. | Foto: Husni/ Humas Lapas Yogyakarta
YOGYAKARTA – Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, bersama jajarannya mengikuti Pembentukan KUMHAM-CSIRT secara virtual pada Selasa (14/6). KUMHAM-CSIRT adalah singkatan dari Computer Security Insident Response Team atau Tim Tanggap Insiden Siber.
Kegiatan yang digelar oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkumham ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.TI.01.01 tentang Pembentukan Computer Security Incident Response Team Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KUMHAM-CSIRT).
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budi Revianto, mengatakan bahwa tujuan pembentukan CSIRT adalah untuk mencegah terjadinya serangan siber yang kian masif. Serangan siber tersebut dilakukan oleh banyak pihak dengan motif beragam, mulai dari sekadar coba-coba hingga motif ekonomi, politik, dan ideologi.
“Seperti yang telah disampaikan Presiden Jokowi, kita harus siap dan tanggap menghadapi intoleransi, radikalisme, ancaman terorisme, serta menghadapi ancaman kejahatan lainnya seperti ekonomi, politik, ideologi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri dalam bentuk siber,” kata Sekjen Kemenkumham.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa KUMHAM-CSIRT bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.
“Tujuannya untuk menangkis segala bentuk ancaman dan tantangan serangan siber di lingkungan Kemenkumham secara khusus dan umumnya untuk melindungi masyarakat dari itikad yang dapat merusak persatuan, kesatuan, dan demokrasi,” jelas Andap di Graha Pengayoman Kemenkumham.
Setelah prosesi Launching KUMHAM-CSIRT, dilanjutkan dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) KUMHAM-CSIRT dari Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kepada Sekjen Kemenkumham R.I.
Acara berakhir ditandai dengan pertukaran cinderamata antara BSSN dan Kemenkumham disertai foto bersama. [HT]