Tahun 2018, Lapas Jogja terima 12 Miliar untuk Penyelenggaraan Pemasyarakatan

 Tahun 2018, Lapas Jogja terima 12 Miliar untuk Penyelenggaraan Pemasyarakatan
Gubernur DIY, Sultan HB X saat menyerahkan DIPA 2018 kepada Sekda DIY di Bngsal Kepatiahan, Rabu (13/12). [foto: istimewa]

Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Yogyakarta sebagai salah satu UPT di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY berkewajiban menyampaikan informasi dalam kegiatan dan pelayanan berdasar UU No.14 tahun 2008. Salah satunya adalah pelaksanaan kegiatan terutama yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.

Sedangkan Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan.

Dengan ini maka kami informasikan bahwa Lapas IIA Yogyakarta mendapatkan pagu alokasi anggaran TA 2018 sebesar Rp 12.911.754.000, 00. Hal tersebut berdasarkan surat pengesahan daftar isian pelaksanaan anggaran petikan tahun anggaran 2017 dengan nomor: SP DIPA- 013.05.2.404591/2018.

 

 

Tim Humas Lapas Yogyakarta

https://lapaswirogunan.com

correctional officers

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Skip to content