Siap Pertahankan WTP, Lapas Yogyakarta Ikuti Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan
Studi Tiru Lapas Wonosari terhadap Layanan Kesehatan di Lapas Yogyakarta

Kalapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, menerima perwakilan studi tiru Lapas Wonosari di Ruang Rapat Zona Integritas Lapas Yogyakarta.| Foto: Manggala/ Humas Lapas Yogyakarta
YOGYAKARTA – Dua orang pegawai mewakili Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonosari melakukan studi tiru terkait izin operasional klinik di Lapas Kelas IIA Yogyakarta pada Kamis (16/6). Studi tiru ini dimaksudkan sebagai wujud peningkatan kualitas pelayanan khususnya di bidang kesehatan.
Dalam surat dinas yang dilayangkan oleh Kepala Lapas Wonosari, disebutkan bahwa saat ini Lapas Wonosari tengah mengupayakan perizinan operasional klinik.
Perwakilan studi tiru Lapas Wonosari diterima langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, di Ruang Rapat Zona Integritas. Disampaikan Kalapas bahwa Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Yogyakarta pada April 2022 telah mendapatkan ‘Izin Berusaha Berbasis Risiko’ berupa sertifikat standar yang dinilai terekomendasi dalam memberikan pelayanan medik dasar, pelayanan kesehatan gigi dan mulut, serta pelayanan kefarmasian bagi petugas dan WBP.
Kalapas juga mengatakan bahwa pihaknya dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini senantiasa mengupayakan pelayanan terbaik termasuk dalam mengupayakan perolehan izin tersebut dengan berlandaskan perundang-undangan yang berlaku.
“Pada Undang-Undang Pemasyarakatan Pasal 14 ayat 2 jelas disebutkan bahwa warga binaan berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak,” ungkap Soleh.
Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Wonosari, Setyawan Nugroho Endiyanto dan Dokter Pratama Lapas Wonosari, dr Sufrianus Brian Rantesalu, diajak Kalapas meninjau Klinik Pratama Lapas Yogyakarta.
Turut mendampingi Kalapas dalam studi tiru tersebut, Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimaswat), Arvian Dwi Nogroho dan Perawat Ahli Muda Lapas Yogyakarta, Sinayangsih Onitawati. [MGAS]