Siap Pertahankan WTP, Lapas Yogyakarta Ikuti Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan
Staf Ahli Menteri Kemenkumham RI kunjungi Lapas Wirogunan

Ma’mun dan Agus Hariadi, dua staf ahli Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI pada hari Senin (05/12/2016) mengunjungi Lapas Wirogunan. Keduanya datang pagi hari didampingi R Natanegara, Kepala Devisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta dan para pejabat lainnya.
Suherman, Kepala Lapas Wirogunan menyambut kedatangan para staf ahli menteri yang ingin meninjau pelayanan publik di institusi ini. Mereka langsung meninjau ruang kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan membicarakan fasilitas yang tersedia. Setelah itu dilanjutkan dengan meninjau lapangan yang memiliki ragam fungsi, seperti untuk upacara, olah raga, apel pegawai, pentas seni, pengajian akbar. Selain itu balai pengobatan pun dilewati ketika menuju ruang Kepala Lapas Wirogunan.
Pertemuan dengan seluruh pejabat Lapas Wirogunan pun diselenggarakan membahas pelayanan publik yang ada di Lapas Wirogunan. Ma’mun menjelaskan bahwa untuk layanan kunjungan WBP harus ada pembatasan pengunjung, jangan sampai satu WBP dalam waktu bersamaan dikunjungi hingga banyak sekali pengunjung. Pengusulan Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat juga harus tepat waktu. Selain itu Para Staf ahli juga membahas tentang adanya pengaduan kekasih WBP ke Kanwil perihal WBP yang dianiaya WBP lain.
Diakhir pertemuan Ma’mun menyampaikan bahwa secara umum pelayanan publik di Lapas Wirogunan sudah sesuai aturan, hanya kualitasnya yang belum, sebagai catatan Mamun menulis di buku tamu, “Meskipun dengan berbagai keterbatasan tetap semangat dan optimis.”
Ambar Kusuma