Lapas Jogja Raih Penghargaan Public Relation of The Month January
Sri Sultan HB X Serahkan SK Remisi Umum bagi WBP Lapas Yogyakarta

Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, saat menerima berkas Remisi Umum Kemerdekaan RI langsung dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X. | Foto: Husni/ Humas Lapas Yogyakarta
YOGYAKARTA – Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta, Gubernur Provinsi D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi Umum (RU) bagi 1099 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-DIY pada Senin (15/8). SK tersebut diterima oleh sembilan Kepala Lapas/Rutan/LPKA se-DIY yang nantinya akan memberikan langsung kepada para warga binaan pada 17 Agustus 2022.
Penyerahan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta, Imam Jauhari.
Dalam laporannya, Imam menjelaskan bahwa total warga binaan se-DIY per tanggal 15 Agustus 2022 mencapai 1.920 orang. Terdiri dari 534 orang tahanan, dan 1.386 orang berstatus narapidana. Dari jumlah tersebut, para WBP yang mendapatkan Remisi Umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sebanyak 1.099 orang.
“Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka (narapidana dan anak didik) yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif,” jelas Imam Jauhari.
Sementara itu, Sri Sultan dalam sambutannya berpesan kepada WBP yang langsung bebas agar belajar dari kesalahan dengan tidak mengulangi tindak kriminal sehingga tidak menjadi residivis.
“Harapan saya bagi mereka yang bebas tanggal 17 Agustus 2022 bisa keluar kembali ke keluarga. Saya berharap bisa mengubah perilakunya dan membangun keluarga. Karena bagaimana pun seorang narapidana adalah bagian yang tak terpisahkan dari keluarga. Narapidana mempunyai kewajiban untuk menjalankan perannya sebagai anggota keluarga,” tutur Sri Sultan.
Selain menyerahkan SK remisi, Sri Sultan juga meresmikan Wahana Edukasi Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Yogyakarta.

Wahana yang dimaksud adalah sebuah ruang terbuka yang terletak di bagian depan lapas, memperlihatkan sejarah dan Sistem Pemasyarakatan dari era Kepenjaraan hingga Pemasyarakatan. Wahana ini terbuka bagi masyarakat umum dan dapat dilihat setiap saat.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, selaku tuan rumah, seusai acara mengungkapkan rasa terima kasih kepada jajarannya yang turut serta mempersiapkan acara jauh-jauh hari.
“Alhamdulillah. Terima kasih banyak bapak ibu, acara berjalan lancar, beliau sangat berkesan dengan Lapas Jogja. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih atas bantuan, doa, dan dukungan bapak ibu semua. Semoga Allah SWT membalas bapak ibu semua dengan kebaikan,” ungkapnya. [HT]