Lapas Jogja Raih Penghargaan Public Relation of The Month January
Program Asimilasi di Rumah Diperpanjang, Ditjenpas Monev di Lapas Yogyakarta

YOGYAKARTA – Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta, Kepala Seksi Pendidikan dan kesadaran Berbangsa dan Bernegara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Septy Juwita Agustin Br. Toobing, melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait norma, prosedur standar, dan kriteria dalam proses pembinaan, Selasa (13/7).
Pada kegiatan tersebut, Ia menyampaikan bahwa monev ini bertujuan mengetahui permasalahan apa yang dihadapi dan mengoptimalkan proses pembinaan narapidana di Lapas Kelas IIA Yogyakarta untuk menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.
Monev ini juga membahas pelaksanaan pemberian hak asimilasi dan integrasi pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Yogyakarta.

Ditemui terpisah, terkait hak asimilasi, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Fx. Yuli Purwanto menyampaikan adanya perpanjangan Program Asimilasi di Rumah.
“Seperti yang diketahui bersama, dengan diterbitkannya Permenkumham No.24 Tahun 2021, Program Asimilasi di Rumah diperpanjang hingga tanggal 31 Desember 2021,” ujar Fx. Yuli Purwanto.
Di samping itu Ia juga menambahkan adanya persyaratan yang harus dipenuhi WBP untuk diusulkan asimilasi sesuai isi peraturan tersebut. [TPH, HT]