Siap Pertahankan WTP, Lapas Yogyakarta Ikuti Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan
Penguatan Tupoksi CPNS, Kadivpas Menekankan Pentingnya Bersinergi

YOGYAKARTA – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia D.I Yogyakarta, I Gusti Ayu Putu Suwardani memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) penerimaan tahun 2019 pada Senin (15/02) siang.
Acara ini berlangsung di Aula Sasana Krida Wiraguna Lapas Yogyakarta dihadiri 63 CPNS dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham D.I Yogyakarta.
Dalam kesempatan itu, Ayu menjelaskan tentang konsep pembinaan dalam Sistem Pemasyarakatan.
“Dalam kepenjaraan tidak mengenal pembinaan. Sedangkan dalam pemasyarakatan ada suatu proses untuk merubah menjadi manusia baru yang lebih baik. Dalam proses tersebut dari Kepala UPT sampai anggota regu punya andil dan harus bersinergi, ” tegas Gusti Ayu.
Tidak hanya memberikan arahan terkait Tupoksi Pemasyarakatan, Kadivpas juga menekankan kepada CPNS untuk tetap disiplin, konsisten, berintegritas, mempunyai empati, dan respon yang cepat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Kepala Lapas Kelas IIB Sleman, Kepala Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta dan Kepala Rupbasan Kelas I Yogyakarta.
Penulis: ASAP
Editor: HT