Siap Pertahankan WTP, Lapas Yogyakarta Ikuti Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan
Pegawai Lapas Wirogunan Menandatangani Naskah Pakta Integritas

Sabtu pagi (04/02/2017) nuansa batik mewarnai petugas Lapas Wirogunan. Mereka berbondong-bondong menuju aula. Apel yang biasanya dilaksanakan di halaman kantor, kali ini dilaksanakan di ruang aula untuk menyelenggarakan upacara penandatanganan Pakta Integritas.
Suhartadi yang menjadi komandan upacara dengan sigap memberi komando kepada peserta. Sedangkan Inspektur Upacara langsung disandang Kepala Lapas Wirogunan.
Upacara berjalan tertib. Jati Suryono membacakan naskah Pakta Integritas yang harus ditandatangani oleh setiap pegawai. Selanjutnya para pejabat struktural eselon IV, dan perwakilan pegawai yang menyandang jabatan fungsional umum dan jabatan fungsional tertentu menandatangani naskah tersebut.
Di hadapan para pegawai, Suherman Kepala Lapas Wirogunan menyatakan bahwa upacara ini bukan semata-mata kegiatan seremonial. Ada naskah Pakta Integritas yang harus ditandatangani oleh para pegawai, yang di dalamnya ada delapan ketentuan yang harus dipatuhi oleh para pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Satu diantaranya berbunyi “Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya”.
Kepala Lapas Wirogunan menegaskan, “Maknanya bila ada pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin , maka ada sanksi yang akan diberikannya. Sesuai dengan Kebijakan Menteri Hukum dan HAM RI, bila seorang pegawai bersalah dan terkena sanksi maka pimpinan dua tingkat diatasnya juga terancam sanksi.”
Suherman juga menekankan kepada para pejabat agar melakukan pengawasan dan penilaian kepada anak buahnya. Katanya diakhir sambutan, “Setiap pejabat harus membuat catatan harian tentang anak buahnya sebagai dasar dalam mengevaluasi!”
Upacara pun selsai dan para pegawai langsung memburu pimpinannanya untuk menandatangani naskah Pakta Integritas yang sudah disiapkan.
Ambar Kusuma