Siap Pertahankan WTP, Lapas Yogyakarta Ikuti Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan
Pastikan Standard Higienis Terpenuhi, Kalapas Tinjau Ruang Produksi Bakpia ‘Mbah Wiro 378’

Kalapas membersamai WBP, tengah membuat langsung bakpia ‘Mbah Wiro 378’| Foto: Jati/ Humas Lapas Yogyakarta
YOGYAKARTA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll A Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, meninjau dapur pembuatan bakpia ‘Mbah Wiro 378’ pada Selasa (15/02).
Dalam kesempatan itu Kalapas mengingatkan agar para WBP senantiasa menjaga kualitas, rasa, dan standar kebersihan dapur.
“Pertahankan kualitas, meskipun pesanan mulai ramai,” pesannya.
Selain itu, kepada para petugas Bimbingan Kerja, Ia berpesan untuk melanjutkan urusan perizinannya, atau Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT).
“Gunakan kemudahan sistem pengurusan PIRT secara online,” tambah Kalapas.
Lebih jauh Kalapas menyampaikan bahwa SPP-PIRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh bupati atau walikota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.
“Dengan memiliki izin tersebut, kita akan bisa lebih banyak memproduksi dan lebih luas jangkauan pemasaran produk bakpia karya WBP lapas,” pesan Kalapas.
Bersama para WBP, Kalapas juga ikut serta membuat bakpia, selanjutnya Ia berpesan agar mereka agar tetap tekun mengikuti pembinaan kemandirian yang disediakan oleh Lapas.
“Selain untuk menambah ilmu dan meningkatkan skill, dengan mengikuti pembinaan kemandirian ini kalian berkesempatan juga untuk mendapatkan uang halal di dalam lapas”, pesannya.
Setelah meninjau dapur bakpia, Kalapas berkeliling memberikan semangat kepada WBP yang belajar keterampilan dan bahkan sudah berproduksi di Bengkel Kerja Narapidana. Antara lain di unit pertukangan kayu, las listrik, pertanian, jasa laundry, dan pembuatan kotak kado.
“Semoga, kalian bisa menggunakan ilmu yang diperoleh dari para instruktur di dalam lapas, sebagai bekal hidup mandiri kelak di tengah masyarakat, setelah selesai menjalani hukuman,” pungkasnya.[JS]