Pastikan Bebas dari Peredaran Gelap Narkotika, Lapas Yogyakarta Gelar Razia

 Pastikan Bebas dari Peredaran Gelap Narkotika, Lapas Yogyakarta Gelar Razia

Seorang petugas tengah memeriksa tempat penyimpanan di wisma hunian WBP Lapas Yogyakarta.| Foto: Husni/ Humas Lapas Yogyakarta

YOGYAKARTA – Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) masih menjadi salah satu agenda utama Pemasyarakatan. Tak terkecuali di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta.

“Razia Wisma Hunian ini rutin kami laksanakan, sesuai dengan perintah dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, bahwa setiap minggunya kami wajib melaksanakan razia secara rutin, dan kami juga melaksanakan razia secara insidental,” terang Kepala Lapas, Soleh Joko Sutopo, pada Rabu (21/9).

Lebih lanjut, Soleh menjelaskan bahwa kegiatan ini juga sebagai wujud nyata pihaknya dalam mengimplementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Back to Basics.

“Sesuai arahan Bapak Dirjenpas yaitu dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, serta Back to Basics, kembali kepada regulasi-regulasi dasar yang ada di lingkup Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” jelasnya.

Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo (kiri), didampingi Kepala Seksi Adm. Keamanan dan Ketertiban, Bowo Sulistyo, saat memberikan keterangan kepada media. | Foto: Vernandito/ Humas Lapas Yogyakarta

Pada razia pagi itu, di Lapas berkapasitas 496 penghuni ini tidak ditemukan benda-benda yang berpotensi menjadi alat peredaran gelap narkotika. Namun petugas mendapati sejumlah barang yang seharusnya tidak boleh masuk atau dibatasi jumlahnya berada di wisma hunian, seperti korek api, kartu remi, potongan kayu, sendok stainless, potongan besi, sikat gigi yang sudah dimodifikasi, dan paku.

“Dan hari ini kami tidak menemukan barang-barang yang terindikasi akan menjadi hal-hal yang berbahaya dalam peredaran narkoba,” tutur Kalapas.

Kalapas Soleh juga menegaskan bahwa hal ini menjadi salah satu wujud nyata dari disandangnya predikat Bersih dari Narkoba (Bersinar) yang diperoleh Lapas Yogyakarta dari BNNK Yogyakarta.

“Lapas Kelas IIA Yogyakarta sudah Bersinar artinya sesuai program dari BNN ‘Bersinar’ Bersih dari Narkoba serta ditambahkan ‘Hatinya’ akronim dari ‘Hape dan piranti lainnya’. Semoga Lapas Yogyakarta dengan komitmen dan integritas para petugasnya, peredaran narkoba, hape, dan piranti lainnya tetap tidak ada,” pungkasnya. [HT]

Tim Humas Lapas Yogyakarta

https://lapaswirogunan.com

correctional officers

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Skip to content