Wujudkan Penegakan Hukum Transparan & Akuntabel, Lapas Yogyakarta Terima SK SPPT-TI
Monev Kearsipan, Lapas Yogyakarta Menerima Kunjungan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham

YOGYAKARTA – Meninjau tertib admistrasi kearsipan, Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Subbagian Pengelolaan Arsip Inaktif melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan kearsipan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta pada Rabu (06/10).
Mengawali kunjungannya Kepala Subbagian Pengelolaan Arsip Inaktif, Emon A. Kohar, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui tata kelola, sarana dan prasarana serta kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk kegiatan kearsipan di Lapas Kelas IIA Yogyakarta.
“Monev kearsipan ini bertujuan mengetahui tata kelola, sarpras dan kesiapan SDM di Lapas Yogyakarta,“ ungkapnya.

Usai meninjau tata kelola kearsipan di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, tim menyampaikan bahwa kearsipan di lapas ini telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Sudah sesuai tupoksi, hanya perlu perhatian soal sarana dan prasarana,” ungkapnya.
Mengakhiri kegiatan, Tim yang tetap menerapkan protokol kesehatan tersebut menyemangati arsiparis di Lapas Kelas IIA Yogyakarta untuk tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya. [TPH, HT]