Lapas Jogja Raih Penghargaan Public Relation of The Month January
Lapas Yogyakarta Turut Andil Dalam ‘Kumham Peduli, Kumham Berbagi’

YOGYAKARTA – Melalui Program ‘Kumham Peduli, Kumham Berbagi’ Jajaran Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia termasuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta, memberikan bantuan sosial kepada warga masyarakat terdampak pandemi Covid-19 pada Kamis (29/07).
Diawali dengan pengarahan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly secara virtual, meyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM menyumbangkan sebagian, sebagai solidaritas kita kepada saudara kita yang terdampak Covid-19 melalui pemberian bantuan sosial yang kita sebut ‘Kumham Peduli Kumham Berbagi’,” jelas Menkumham.

Dalam keterangan persnya, jajaran Kemenkumham memberikan 46.614 paket bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19, ASN Kementerian Hukum dan HAM yang tertapapar Covid-19, dan masyarakat yang berada di Perbatasan Lintas Negara.
Selain itu secara simbolis, Menkumham juga memberikan bantuan Uang Tunai masing-masing 100 Juta Rupiah kepada 7 (tujuh) Kantor Wilayah terdampak penerapan PPKM Level 4.
Mendukung kegiatan ini, jajaran Lapas Kelas IIA Yogyakarta juga memberikan sebayak 83 Paket sembako kepada warga masyarakat di sekitar lapas yang terdampak Covid-19. Pemberian Bantuan paket sembako disampaikan secara simbolis oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Yogyakarta, Arimin.
Dalam hal ini, Kalapas menyampaikan Jajaran Kelas IIA Yogyakarta turut melaksanakan kegiatan ‘Kumham Peduli Kumham Berbagi’ untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Semoga bisa berguna bagi masyarakat terutama bagi masyarakat yang terdampak Covid-19,” harap Kalapas. [TPH, HT]