Lapas Yogyakarta Musnahkan Ratusan Barang Hasil Razia

 Lapas Yogyakarta Musnahkan Ratusan Barang Hasil Razia

 

Yogyakarta, INFO_PAS – Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Yogyakarta menggelar apel siaga dan pemusnahan barang hasil penggeledahan, Rabu (10/1) di halaman dalam lapas.

Sebelumnya, Ketua Satgas Kamtib Lapas Yogyakarta, Bowo Sulistiyo, membacakan laporan kegiatan dan keberhasilan tim ini sepanjang tahun 2017. “Enam puluh satu kali penggeledahan telah dilaksanakan dengan hasil 36 buah handphone, 227 butir koplo, serta barang-barang terlarang lainnya seperti alat hisap sabu, dan benda-benda dari logam dan kaca,” urainya.

Pujian pun disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Yogyakarta, Satriyo Waluyo, atas kinerja Satgas Kamtib. “Saudara-saudara terlihat lebih gagah dan tampak sigap, tetapi saya tidak ingin ini hanya baik di penampilan saja. Harus dibuktikan dengan kegiatan nyata sesuai prosedur kerja,” pintanya.

Ia mengingatkan tugas menjaga kamtib tidak hanya dibebankan kepada Tim Satgas Kamtib, tetapi pada hakikatnya adalah tugas  petugas Lapas Wirogunan.

“Akan kami identifikasi petugas yang belum menjadi anggota Satgas Kamtib untuk menjadi anggota bila memungkinkan,” tambah Satriyo.

Ia juga memuji aktifnya Tim Satgas Kamtib dalam melakukan pencegahan dan penanganan keamanan.

“Kedepannya dalam melaksanakan tugas jangan bekerja sendiri. Perlu berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta,” pesan Satriyo.

Selanjutnya, Kalapas memimpin pemusnahan barang hasil operasi penggeledahan yang berhasil disitas Tim Satgas Kamtib. Dua tumpuk barang berisi belasan handphone, atusan pil koplo, serta barang-barang terlarang pun mulai hangus terbakar.

 

Sumber: http://www.ditjenpas.go.id

Tim Humas Lapas Yogyakarta

https://lapaswirogunan.com

correctional officers

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Skip to content