Siap Pertahankan WTP, Lapas Yogyakarta Ikuti Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan
Lapas Kelas IIA Yogyakarta Selenggarakan Apel Deklarasi Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba dan Handphone

Handphone merupakan alat komunikasi yang fungsinya makin berkembang, dan makin memanjakan pemakainya. Alat yang netral, sehingga dapat digunakan untuk hal kebaikan maupun keburukan. Di Lembaga Pemasyarakatan handphone merupakan barang larangan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Larangan ini bukan tanpa alasan. Banyak peristiwa terjadi di Lapas atau Rutan di seluruh Indonesia, bahwa WBP menggunakan handphone untuk transaksi narkoba, untuk mengatur peredaran narkoba baik di dalam maupun di luar Lapas, dan lain sebagainya tindak kejahatan.
Menjawab peroalan tersebut dan menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Republikm Indonesia nomor PAS-126.PK.02.10.01 tahun 2019 tanggal 04 Februari 2019 tentang Langkah-Langkah Progresif dan Serius Upaya Pemberantasan Narkoba di Rumah Tahanan Negara/Cabang Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Lapas Yogyakarta pada hari Rabu (20/02/2019) menyelenggarakan Apel Deklarasi Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba dan Handphone. Kegiatan yang diikuti oleh para pejabat struktural, pegawai dengan Jabatan Fungsional Umum dan Jabatan Fungsional Tertentu bertekad Lapas bebas dari Narkoba dan handphone dengan cara memerangi peredaran barang-barang tersebut. Hal lain yang dilakukan petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta adalah membangun sinergitas antar aparat hukum dan mendukung upaya pemerintah dalam menangulangi bahaya narkoba serta menindak tegas setiap penyalahgunaan narkoba yang dilakukan petugas maupun WBP.
Setelah seluruh pejabat struktural menandatangani deklarasi bebas dari Narkoba dan handphone, Heriyanto selaku Perwira Apel yang sehari-hari menjabat Kepala Seksi Binapi menyatakan dalam sambutannya, “Deklarasi yang kita ucapkan bersama merupakan tekad bahwa kita siap memerangi penyalahgunaan narkoba dan hadphone di dalam Lapas. Sudah banyak langkah yang kita ambil seperti sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba, tata tertib WBP, tes urine bagi pegawai. Pada tahap berikutnya Lapas Kelas IIA Yogyakarta akan menyediakan locker sesuai standar bagi pegawai dan pengunjung, dan sarana lainnya.”
(AK 20022019)
1 Comment
sangat bagus kegiatannya lancar terus dan sukses selalu