Wujudkan Penegakan Hukum Transparan & Akuntabel, Lapas Yogyakarta Terima SK SPPT-TI
Komitmen Pelayanan Sangat Baik, Lapas Yogyakarta Aktif dalam Pencegahan Korupsi

Kepala Satuan Tugas Direktorat Wilayah III Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Uding Juharudin, selaku Narasumber.| Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY
YOGYAKARTA – Tim Pelayanan Publik dan Unit Pengendalian Gratifikasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta mengikuti kegiatan Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (20/4).
Kepala Satuan Tugas Direktorat Wilayah III Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Uding Juharudin, selaku Narasumber mengajak merumuskan hal-hal untuk disinergikan sebagai bentuk kolaborasi dengan KPK dalam upaya pencegahan korupsi, serta menekankam pada transparansi pelayanan publik.
“Transparansi untuk pelayanan publik sangatlah penting, karena sebagai roh dalam pencegahan korupsi terutama di Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY,” jelas Uding Juharudin.

Kegiatan yang digelar secara langsung di Kanwil yang dipimpin oleh Imam Jauhari selaku Kepala itu dapat diikuti secara virtual oleh seluruh UPT di bawah naungan Kanwil Kemenkumham DIY. [TPH]