Siap Pertahankan WTP, Lapas Yogyakarta Ikuti Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan
Kepala Lapas Wirogunan Minta WBP Berjanji Pada Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri

Selepas sholat Idul Fitri (25/06/2017), Desy Afneliza Kepala Subsi Registrasi membacakan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang pemberian remisi khusus Idul Fitri tahun 2017. Sebuah acara yang memang dinantikan oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Wirogunan yang beragama Islam. Di Lapas Wirogunan Yogyakarta sebanyak 243 WBP memperoleh remisi. Akibat dari pemberian remisi itu empat orang dinyatakan bebas tepat di hari raya Idul Fitri, terdiri dari tiga WBP laki-laki dan satu WBP perempuan.
Suherman, Kepala Lapas Wirogunan memberikan ucapan selamat kepada perwakilan WBP yang memperoleh remisi dan mengajak berbincang-bincang kepada Tri Supriyanto serta Wahyudi yang berbahagia karena mereka mendapatkan kebebasan di hari Fitri.
“Bagaimana dengan puasamu? Tanya Suherman kepada Tri Supriyanto.
“Bolong-bolong Pak,” jawab Tri sedikit gugup.
“Bolong semua Pak!” celetuk seseorang dari tengah-tengah ratusan WBP dan karuan membuat para teman-temannya pun tertawa.
Kepala Lapas merespon, “Alhamdulillah, kalou Tri menjawab bolong-bolong. Artinya masih ada hari dia berpuasa. Waktu dia tidak puasa, saat itu keimanannya lemah. Mahluk pembisik menang membujuk dia. Tetapi ketika dia berpuasa, saat itulah keimanannya kuat, karena puasa Ramadhan itu wajib bagi umat muslim yang sudah dewasa.”
“Semoga di puasa Ramadhan mendatang kamu tuntas melaksanakan puasa,” Suherman bijak bertutur kepada Tri yang hanya dijawab dengan anggukan.
“Di hadapan teman-temanmu ucapkanlah janji untuk tidak kembali ke Lapas,” Suherman meminta kepada Tri dan Wahyudi.
Gugup dan tidak menyangka atas ucapan Kepala Lapas kedua WBP tersebut sesaat hanya diam dan berdiri canggung.
“Atau berjanji kepada teman-teman bahwa kalian akan datang lagi ke Lapas Wirogunan,” Suherman pun berseloroh dan terdengar kembali gelak tawa para WBP yang berada di Masjid Al-Fajar.
“Tidak Pak jangan sampai masuk lagi!” Tri dengan cepat merespon.
“Bersyukurlah kalian yang memperoleh remisi, karena diantara kalian, ada WBP yang tidak memperoleh remisi. Ada beberapa alasan WBP tidak mendapat remisi, pertama karena masih berstatus tahanan, kedua sudah menjadi napi tetapi belum memenuhi syarat, seperti lama menjalankan pidana belum sampai enam bulan. Ketiga, karena WBP melanggar tata tertib.”
“Buat kalian yang telah melanggar tata tertib jadikan ini sebuah pelajaran agar tidak mengulangi perbuatan yang mengakibatkan kalian kehilangan sebagian hak sebagai WBP,” Kepala Lapas Wirogunan memberi penjelasan.
Pada kesempatan tersebut ada beberapa hal yang disampaikan Kepala Lapas Wirogunan, seperti kisah teladan keluarga Nabi Muhammad SAW, dimana dirinya menunjukan keharuan karena anaknya beserta sang suami di hari Idul Fitri memberikan gandum terbaik kepada kaum dhuafa, sementara mereka makan gandum yang berkualitas buruk. Selain itu Suherman juga mengingatkan bahwa anggaran makan para WBP tidak besar, tetapi mereka dijamin bisa tiga kali makan dan memenuhi gizi yang baik. “Negara belum mampu memberikan yang lebih buat kalian. Tetapi wajib kalian tahu, di luar Lapas banyak orang yang penghasilannya di bawah sepuluh ribu rupiah dan tidak selalu bisa makan normal, karena keterbatasan ekonomi. Jadi bersyukurlah kalian tanpa harus pusing-pusing karena makan pasti tersedia setiap hari. Terlebih bagi napi yang sering dibesuk.”
Acara selesai, Kepala Lapas Wirogunan dan para petugas lainnya berjalan menghampiri para WBP yang berdiri di tempat untuk bermaaf-maafan. Beberapa diantaranya tidak bisa membendung air mata. Mungkin sedih karena harus berhari raya di dalam Lapas.
(AK 25062017)