Siap Pertahankan WTP, Lapas Yogyakarta Ikuti Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Lakukan Kunjungan Pertama ke Lapas Wirogunan

Tedjo Sukmana, Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kanwil Kementerian Hykum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilantik beberapa hari lalu melakukan kunjungan pertama ke Lapas Kelas IIA Yogyakarta (Lapas Wirogunan) pada hari Selasa (08/08/2017).
Di damping Suherman, Kepala Lapas Wirogunan, Kepala Divisi Pemasyarakatan masuk ke dalam Lapas yang memiliki lapangan cukup luas. Sejurus pandang dilihatnya suasana Lapas Wirogunan, termasuk penataan taman dan kegiatan WBP yang sedang menyelenggarakan pertandingan sepak bola dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72.
Setelah itu Kepala Divisi Pemasyarakatan menuju Lapas Perempuan Yogyakarta, yang masih satu kompleks dengan Lapas Wirogunan, dan didampingi juga oleh Retno, Kepala LPP Yogyakarta. Ditinjaunya beberapa fasilitas yang ada di LPP, termasuk kamar WBP.
Peninjauan selesai, Kepala Divisi Pemasyarakatan lalu memberikan arahan kepada seluruh pejabat struktural dari Lapas Wirogunan dan Lapas Perempuan Yogyakarta. Arahan yang diberikan seputar kinerja pegawai yang perlu ada perubahan sesuai SOP atau standar yang ditetapkan dengan didukung motivasi yang baik, saling berkomunikasi, menasehati, terus meningkatkan kualitas, serta saling bekerja sama.
Sistem pengamanan di Lapas menjadi porsi yang lebih besar dalam pengarahan tersebut, terkait dengan penggeledahan, pencegahan masuknya barang larangan, pengamanan pada P2U, keberadaan tamping, dan termasuk membahan sanksi bagi petugas yang melanggar.
Dokter dan perawat yang ada di Lapas juga diminta untuk melakukan kontrol blok hunian setiap hari menyangkut sanitasi dan hygiene WBP.
Kunjungan pertama Kepala Divisi Pemasyarakatan ke Lapas Wirogunan dan LPP Yogyakarta memberikan kesan baik dengan menjelaskan segala persoalan yang ada serta potensi masalah yang mungkin dapat terjadi, serta mengajak seluruh komponen Pemasyarakatan untuk bekerja secara professional
(AK 08082018)