Siap Pertahankan WTP, Lapas Yogyakarta Ikuti Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan
Kalapas Yogyakarta Menjadi Dosen Tamu FH UAJY pada Virtual Study Visit

Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, tengah menyampaikan materi dalam kegiatan Virtual Study Visit FH UAJY| Foto: Husni/ Humas Lapas Yogyakarta
YOGYAKARTA – Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, menjadi dosen tamu dalam kegiatan Virtual Study Visit atau Kunjungan Studi Virtual mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) pada Jumat (17/6).
Kegiatan yang dilaksanakan daring itu Kalapas menyampaikan materi ‘Optimalisasi Pembinaan Warga Binaan di LP Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta Beserta Kendalanya’.
Dalam kata pengantarnya Dekan FH UAJY, Sari Murti Widiyastuti, menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka mendukung pengembangan softskill dan mempersiapkan mahasiswa
FH UAJY memasuki dunia kerja dan profesi hukum.
“Terima kasih kepada Pak Soleh, ditengah kesibukannya berkenan hadir berbagi ilmu dan pengalaman praktik dalam kegiatan ini untuk memperkenalkan mahasiswa kepada dunia kerja di bidang hukum,” ungkapnya.
Selesai penyampaian materi, dosen pendamping selaku moderator diskusi, Aryadi G, memantiknya dengan pertanyaan terkait peran serta masyarakat dalam pembinaan narapidana di dalam Lapas yang tengah berproses membangun Zona Integritas itu.
“Bagaimana masyarakat dapat berperan serta dalam pembinaan?,” selidiknya.
Kalapas menjawabnya dengan lugas pertanyaan berkaitan dengan 3 (tiga) pilar utama Sistem Pemasyarakatan tersebut.
“Pertama, masyarakat dapat ikut aktif dalam memberikan pembinaan kepribadian dan keterampilan secara langsung, serta membeli produk narapidana. Hasil dari penjualan produk tersebut menghasilkan premi atau upah yang juga akan disampaikan kepada keluarga warga binaan. Di Lapas Yogyakarta kami menekankan untuk menyisihkan sebagian premi tersebut untuk keluarga sebagai bentuk pembinaan tanggung jawab. Yang kedua, masyarakat untuk bisa menerima mereka ketika keluar dari Lapas. Secara psikologi kalau masyarakat menerima keberadaan mereka, tidak dikucilkan, saya yakin mereka lebih sadar dan tidak mengulangi tindak pidana,” jawab Kalapas.
Penting untuk diketahui, pilar utama Sistem Pemasyarakatan adalah (1) masyarakat yang proaktif dan peduli, (2) Petugas Pemasyarakatan yang berintegritas, dan (3) warga binaan yang aktif dalam proses pembinaan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 95 orang mahasiswa Fakultas Hukum UAJY. Selaku narasumber, Kalapas Soleh terlihat menguasai meteri dan berhasil membuat suasana cair sehingga terjadi diskusi interaktif selama sesi Focus Group Discussion (FGD). [HT]