Siap Pertahankan WTP, Lapas Yogyakarta Ikuti Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan
Kalapas Yogyakarta Lantik Dua Pejabat Eselon V

Kalapas Yogyakarta tengah memasangkan tanda jabatan kepada pejabat yang dilantik. | Foto: Reka/ Humas Lapas Yogyakarta
YOGYAKARTA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, mengambil sumpah serta melantik 2 pejabat struktural eselon V di lingkungannya pada Jumat (31/12).
Acara yang dilaksanakan di Aula Lapas ‘Gevangenis van Wirogunan‘ tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) D.I. Yogyakarta Nomor W.14-8476.KP.03.03 tahun 2021 tertanggal 13 Desember 2021.
Sesuai SK tersebut, Kalapas melantik Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan (Kaur Kepegkeu), Niken Puspita Sari, dan Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Portatib), Arvian Dwi Nugroho.

Dalam pembacaan naskah pelantikan, Kalapas menyatakan secara resmi melantik para pejabat baru tersebut.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Kalapas.
Sementara dalam sambutannya, Kalapas berharap bahwa pejabat yang baru saja dilantik, dapat segera beradaptasi dan memahami tugas serta fungsinya.
“Perpindahan dan rotasi adalah hal biasa dalam organisasi. Harus segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru. Sehingga saya berharap, dalam jabatan ini tidak sekadar bisa mengatur saja, namun juga memahami tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Acara diakhiri dengan pemberian kenang-kenangan kepada pejabat lama yang akan berpindah tugas dan ucapan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik. Seluruh rangkaian acara ini disaksikan oleh seluruh staf Lapas Yogyakarta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. [HT]
