Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Beri Pengarahan Kepada Pegawai Lapas Wirogunan Yogyakarta

 Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY  Beri Pengarahan Kepada Pegawai Lapas Wirogunan Yogyakarta

Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY pada hari Jumat (27/12/2019) memberikan pengarahan kepada pegawai Lapas Wirogunan (Lapas Kelas IIA Yogyakarta). Pertemuan dipimpin langsung oleh Satriyo Waluyo selaku Kepala Lapas Wirogunan. Satriyo Waluyo mengutarakan bahwa jumlah pegawai Lapas Wirogunan sebanyak 144 orang, dan yang hadir sebanyak 95 orang, 19 orang melakukan penjagaan pengamanan, Sisanya belum ada keterangan.

Pembawaannya yang ramah dan bersahabat dari sosok Kadiv Pemasyarakatan membuat pertemuan tersebut menjadi penuh kekeluargaan dan keriangan. Identitas diri pegawai menjadi topik awal yang diutarakannya dengan menyebutkan bahwa seorang pegawai harus menjaga penampilan dalam berpakaian. Simbol-simbol dan nama diri yang harus dikenakan pada pakaian harus lengkap dikenakan, karena itu bagian dari jati diri pegawai di dalam tempatnya bekerja. Ditegaskannya bahwa tahun 2019 ada dua belas ribu yang melamar ke Kanwil Kemenkumham DIY, lima ribu dinyatakan lolos administrasi, padahal yang dibutuhkan hanya 71 orang. Mereka ingin mendapatkan identitas diri sebagai pegawai Kemenkumham. Ilustrasi ini merupakan ajakan Kadiv Pemasyarakatan agar jangan sungkan untuk mengenakan identitas diri, karena banyak yang memburu agar mendapat identitas sebagai pegawai Kemenkumham.

Kadiv Pemasyarakatan juga mengingatkan bahwa dalam bekerja tetap berpedoman dengan nilai “PASTI”, yang merupakan singkatan dari Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif. Jangan bekerja dengan pola 702 yang berarti masuk pukul tujuh, dan nol berarti ruangan kosong di jam kerja, serta datang lagi pukul dua siang untuk persipan pulang. Tetapi bekerja harus keras untuk mendapatkan hasil yang berkualitas dan keluar dari rutinitas. Sebelum pulang  ruang kerja juga harus bersih dan tidak ada satu kertas pun di atas meja.

Lugas Kadiv Pemasyarakatan mengatakan, “Saya melihat di blok hunian cukup banyak WBP yang sudah lanjut usia. Satu sisi lingkungan  blok harus bersih dan sehat. Bila mereka tidak sanggup, maka carikan bantuan agar blok hunian mereka tetap terjaga kebersihannya.”

“Harus kita ingat, membina WBP tidak membiarkan WBP ada pada lingkungan yang tidak sehat,” katanya lagi dengan tegas.

Sebelum mengakhiri pengarahannya Kadiv Pemasyarakatan mengulas kembali bahwa Pegawai Lapas Wirogunan harus menjaga penampilan dengan mengenakan seragam yang layak dan sesuai aturan, jangan mengenakan sandal kecuali ada keperluan seperti ke toilet atau akan sholat. Disiplin mengenakan identitas diri, serta menjaga kebersihan lingkungan, baik yang di dalam ruang kerja, maupun lingkungan di luar ruang kerja, seperti teras, halaman, maupun sudut-sudut kantor.

(AK 27/12/2019)

Tim Humas Lapas Yogyakarta

https://lapaswirogunan.com

correctional officers

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Skip to content