Siap Pertahankan WTP, Lapas Yogyakarta Ikuti Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan
Idulfitri Tiba, Remisi Khusus pun Diterima

Pemberian remisi khusus secara simbolis diterima oleh perwakilan WBP | Foto: RAP

“Allaahu akbar Allaahu akbar Allaahu akbar, laa illaa haillallahuwaallaahuakbar, Allaahu akbar walillaahil hamd”
YOGYAKARTA – Gema takbir berkumandang, pertanda Idulfitri telah tiba. Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Yogyakarta pagi itu berduyun-duyun menuju Masjid Al-Fajar untuk melaksanakan Salat Idulfitri, Kamis (13/05).
Sementara itu, Kepala Lapas Yogyakarta, Arimin juga telah hadir di lingkungan Masjid Al-Fajar memakai baju koko putih lengkap dengan masker dan peci berwarna senada, sesekali terlihat tengah bertakbir.
Bertindak sebagai imam dan khatib Ustaz Sugeng Sarwono dari Kementerian Agama Kota Yogyakarta.
Dalam khotbahnya, Ustaz Sugeng menyampaikan bahwa sebuah keberuntungan tersendiri bagi seseorang yang diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk bertemu dan beribadah puasa pada Bulan Ramadan yang penuh rahmat dan ampunan.
Hal itu karena pada bulan suci tersebut Allah melipatgandakan pahala amal ibadah seseorang.
“Segala kesalahan dalam berbagai bentuk kemaksiatan yang lalu akan diampuni Allah, sedangkan setiap kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan,” terangnya.

Tidak lama seusai Khotbah Idulfitri, masuk bergabung dengan para jemaah, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta, Budi Argap Situngkir mengikuti kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri bagi WBP Muslim yang telah memenuhi syarat.
Remisi yang merupakan pengurangan masa pidana adalah hal yang ditunggu para WBP. Tampak raut rasa suka cita di wajah para WBP yang menerima remisi.
Sebelum memberikan remisi secara simbolis kepada perwakilan WBP, Kakanwil membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM terkait Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1442 hijriah tahun 2021 masehi.
Sebagai tambahan informasi, WBP Lapas Kelas IIA Yogyakarta per tanggal 13 Mei 2021 berjumlah 328 orang, 212 orang diantaranya memperoleh remisi khusus berkisar antara 15 hari sampai yang terbanyak mendapatkan 2 bulan. Dari jumlah tersebut 1 orang WBP langsung bebas tepat di Hari Raya Idulfitri ini.

Menutup pembacaan sambutan, Kakanwil menyampaikan, “Selamat Hari Raya Idulfitri, mohon maaf lahir dan batin. Semoga ini membawa berkah dan kesehatan untuk kita semua,” pungkasnya. [AK, – HT]