Siap Pertahankan WTP, Lapas Yogyakarta Ikuti Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan
Bersih – Bersih, 228 Bandar Narkotika Dipindahkan ke Nusakambangan

Cilacap, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pindahkan 228 narapidana bandar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maksimum Nusakambangan. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, di Darmaga Wijayapura, pintu masuk Nusakambangan, Cilacap, Sabtu (18/7).
“Telah dipindahakan 228 narapidana bandar ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan dari tiga wilayah, yaitu DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Barat,“ jelasnya.
Reynhard menyampaikan sebelumnya telah dilakukan tiga tahap pemindahan, yakni tahap pertama 41 orang, tahap kedua 44 orang, dan tahap ketiga 31 orang. Total narapidana dari tiga tahap pemindahan tersebut adalah 75 orang yang merupakan narapidana bandar narkotika dari wilayah DKI Jakarta, sedangkan Yogyakarta telah memindahkan 22 narapidana.
“Hari ini wilayah Jawa Barat telah memindahkan 90 narapidana bandar ke Lapas Nusakambagan yang ditempatkan di tiga Lapas Super Maksimum dan Maksimum, yaitu Lapas Karanganyar, Lapas Narkotika, dan Lapas Batu,” tambah Reynhard.
Ia pun menyebutkan rincian asal lapas di Jawa Barat yang telah mrmindahkan narapidananya, yaitu Lapas Cirebon 23 orang, Lapas Gintung 12 orang, Lapas Narkotika Gunung Sindur 13 orang, Lapas Banceuy 22 orang, dan 15 orang dari Lapas Karawang. Sepuluh orang diantaranya dihukum seumur hidup dan lima orang hukuman mati.
“Total sudah 228 narapidana bandar telah kami pindahkan ke Lapas Super maksimum dan Maksimum di Nusakambangan sejak tanggal 5 Juni 2020,” ucap Reynhard.
“Ini sebagai wujud dan komitmen tegas kami untuk memberantas narkotika dari bumi Indonesia, khususnya di lapas dan rutan,” lanjutnya.
Narapidana bandar ditempatkan di Lapas Super Maksimum dengan tipe one man one cell, sedangkan proses pemindahan dilakukan dengan protokol kesehatan penanganan Coronavirus disease ini berjalan aman dan lancar. “Semoga dengan pemindahan ini akan mengurangi peredaran narkotika di Indonesia, negara kita tercinta,” pungkas Reynhard.