Siap Pertahankan WTP, Lapas Yogyakarta Ikuti Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan
Bersertifikat Laik Higiene & Klinik sudah Berizin, Lapas Jogja Siap Pertahankan Kinerja

Jajaran Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Yogyakarta, menyimak pengarahan Kadivpas Kanwil Kemenkumham DIY.| Foto: Husni/ Humas Lapas Yogyakarta
YOGYAKARTA – Jajaran pejabat struktural Lapas Kelas IIA Yogyakarta mengikuti pengarahan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Gusti Ayu Putu Suwardani, pada Selasa (7/2). Berbagai arahan untuk kemajuan Pemasyarakatan di wilayah D.I. Yogyakarta disampaikan, diantaranya terkait izin klinik dan sertifikat laik higiene untuk dapur Lapas/Rutan/LPKA.
Mengawali arahannya, Kadivpas mengapresiasi jajarannya yang telah berkinerja dengan baik di awal tahun 2023 ini. Ia juga menyebutkan bahwa Lapas Yogyakarta termasuk tiga pertama yang telah memiliki izin klinik.
“Yang pertama ingin saya sampaikan adalah proses izin klinik. Izin klinik dari sembilan satker, yang sudah memiliki izin klinik itu ada tiga satker, yaitu Lapas Jogja, Lapas Narkotika, dan Lapas Wonosari,” ujar Kadivpas.
Pada kesempatan ini Kadivpas menginstruksikan kepada seluruh satuan kerja (satker) yang belum memiliki izin klinik untuk segera menindaklanjuti dan melaporkan progresnya ke Kantor Wilayah. Hal tersebut Ia sampaikan sebagai upaya memenuhi syarat dalam memberikan pelayanan yang berbasis HAM.
Selaras dengan izin klinik, terkait sertifikat laik higiene dapur Lapas/Rutan/LPKA, Kadivpas juga menginstruksikan hal yang sama untuk segera melaporkan progresnya bagi yang belum memperoleh.
Sementara itu, Dapur ‘Bale Raos’ Lapas Yogyakarta sendiri, saat ini telah memiliki sertifikat laik higiene.
“Pada tanggal 14 April 2022, berdasar hasil penilaian kesesuaian terhadap Standar Laik Higiene Sanitasi Jasaboga, Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Yogyakarta, Dapur Lapas Jogja telah menerima ‘Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasaboga’,” terang Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo.

Selanjutnya, Kadivpas mengulas pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Monitoring Narapidana Asimilasi dan Integrasi (Simonas), Ia mengajak jajaran untuk menyamakan persepsi, serta menjaring aspirasi dan informasi dari para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK). Hal ini dimaksudkan agar data yang terhimpun lebih lengkap dan valid.
Menutup pertemuan siang itu, Kadivpas kembali mengingatkan jajarannya untuk mempertahankan komitmen dan integritas dalam bekerja. Ia juga menegaskan untuk tetap berpegang dan menjalankan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. [HT]