Belajar Pemasyarakatan, Pelajar SMA Kolese Debritto ke Lapas Wirogunan

 Belajar Pemasyarakatan, Pelajar SMA Kolese Debritto ke Lapas Wirogunan
Ratusan siswa SMA Kolese De Britto dalam observasi langsung ke lapangan di Lapas Wirogunan pada Selasa (17/12). [Foto:Ambar Kusuma]

Lapas Wirogunan rupanya telah menjadi media belajar bagi pelajar maupun mahasiswa. Hal ini terlihat dengan banyaknya mahasiswa dan institusi pendidikan yang melakukan studi lapangan, praktek kerja, penelitian, maupun tugas mata kuliah.

Hari Rabu (17/12) Lapas Wirogunan kembali menerima 200 pelajar SMA Kolese Debritto Yogyakarta untuk belajar hukum secara nyata. Tampak keseriusan dari pihak sekolah ini, sehingga mereka mengusung tema “Menggugah Kesadaran Hukum dan Konsekuensinya”.

Kepala Sekolah SMA Kolese Debritto mengatakan, “Kegiatan ini merupakan kunjungan yang kesebelas. Hal ini dilakukan, karena  memberikan dampak positif bagi anak-anak kami untuk belajar tentang tataran hukum secara nyata, melalui salah satu institusi hukum yang ada di Yogyakarta, yaitu Lapas Wirogunan.”

Zaenal Arifin, Kepala Lapas Wirogunan dalam sambutannya menerangkan bahwa “Lapas adalah proses akhir dari rangkaian  peradilan pidana. Seseorang yang telah diputuskan bersalah oleh hakim peradilan pidana karena melakukan tindak pidana, dan telah dieksekusi oleh pihak kejaksaan, maka mereka harus menjalankan pidana di lapas untuk melaksanakan pembinaan.” Dipaparkan pula program-program kegiatan di Lapas bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), termasuk program asimilasi dan integrasi.

Pada sesi hiburan, Iwan Yujono, Pembina Kesenian Lapas Wirogunan bersama Band Wirogunan menyuguhkan lagu-lagu yang sedang hits, direspon dengan antusias oleh para siswa.

Pelajar SMA Kolese Debritto tidak mau kalah, selain penampilan group band mereka juga menghibur dengan menjadi pemandu sorak yang kesemuanya laki-laki dan berpenampilan dibuat seksi. Karuan saja sorak-sorai kembali riuh di Aula Lapas Wirogunan.

Ambar Kusuma, petugas dari Layanan Informasi dan Dokumentasi Lapas Yogyakarta, mendampingi empat orang WBP yang tampil secara bergantian. Mereka bercerita latar belakang mereka yang melakukan tindak pidana sehingga harus dibina di Lapas Wrogunan. Ketiga WBP sengaja dipilih yang usianya tidak  terlalu berbeda dari para pelajar. Kasus yang dipilih sebagai bentuk pembelajaran bagi para pelajar adalah kasus penyalahgunaan narkoba, perlindungan anak, dan perkelahian masal antar sekolah yang menyebabkan terbunuhnya seseorang.

Para pelajar antusias dengan cerita para WBP, dan komunikasi interaktif pun terjalin. Selain itu Ambar juga berpesan kepada para pelajar untuk hati-hati  menulis di media sosial seperti Facebook, karena ada sanksi pidana bila terjadi kesalahan atau ada yang merasa dirugikan. Ambar menjelaskan pula agar tidak memalsukan surat berharga seperti ijasah, karena juga ada sanksi hukumnya.

Di akhir sesi, pelajar SMA Kolese Debritto secara berkelompok berbincang-bincang dengan WBP menandai berakhirnya kunjungan tahun 2014. [Ambar Kusuma]

Tim Humas Lapas Yogyakarta

https://lapaswirogunan.com

correctional officers

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Skip to content